Desa Ganra

Kec. Ganra
Kab. Soppeng - Sulawesi Selatan

Info
Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Dimana pun Anda Berada

Artikel

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

Administrator

22 Maret 2019

280 Kali dibuka

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

LPMD merupakan lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah desa melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

LPMD dibentuk dengan maksud untuk membantu Pemerintah Desa dalam memberdayakan masyarakat desa pada berbagai aspek pembangunan. Sedangkan tujuan dibentuknya LPMD itu sendiri adalah untuk mewujudkan lembaga teknis yang merupakan mitra Pemerintah Desa dalam hal menyelenggarakan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan.

LPMD berkedudukan sebagai lembaga yang bersifat lokal dan merupakan mitra kerja Pemerintah Desa dalam bidang pembangunan. Hubungan kerja LPMD dengan pihak lain bersifat kemitraan. Pihak lain sebagaimana dimaksud adalah Pemerintah Desa, BPD, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa lainnya.

Kegiatan LPMD ditujukan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui:

  • Pemberdayaan masyarakat;
  • Peningkatan peranserta masyarakat dalam proses pembangunan
  • Pengembangan kemitraan;
  • Peningkatan pelayanan masyarakat; dan
  • Pengembangan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ANDI WAHYU GUNAWAN, S.Sos.

Sekretaris Desa

AHMAD AFANDI, S.Pd.

Kaur Tata Usaha dan Umum

JUMARNI

Kaur Perencanaan

IRWAN, S.IP.

Kaur Keuangan

SUPRIADI, S.Kom.

Kasi Pemerintahan

SULFAIDAH, S.IP.

Kasi Pelayanan

ANDI SUDIRMAN

Kasi Kesejahteraan

NURLAELA

Kepala Dusun Bakke

MIRWANG

Kepala Dusun Ganra

MUHAMMAD TANG

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Ganra

Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:283
Kemarin:537
Total:92.754
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:98.80.143.34
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.239.690.779,00Rp 1.183.228.996,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.431.137.966,00Rp 1.132.172.487,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 191.447.187,00Rp 247.379.463,00

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.250.000,00Rp 10.250.000,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 18.093.013,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 791.958.000,00Rp 409.839.840,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 78.504.631,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.358.978.148,00Rp 745.046.143,00

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 943.018.155,00Rp 464.504.803,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 596.140.115,00Rp 239.710.700,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 367.322.313,00Rp 236.600.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 204.257.383,00Rp 161.656.984,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 320.400.000,00Rp 29.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.322551727005498
Longitude:119.9332031607628

Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa