Desa Ganra

Kecamatan Ganra
Kabupaten Soppeng - Sulawesi Selatan

Artikel

Mahasiswa KKN Unhas Edukasi Mengenai Etika Pnggunaan Media Sosial bagi anak dibawah umur 16 Tahun Diatur Dalam PP NO 17 Tahun 2025

Administrator

27 Juli 2026

5 Kali Dibaca

Achmad Rifqi Athaillah Mahasiswa Fakultas Hukum sekaligus Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) Melaksanakan Program Kerja Individu Edukasi Mengenai Etika Menggunakan Media social bagi anak dibawah umur 16 tahun ,diatur dalam PP NO 17 Tahun 2025 di Pesantren SMP Pergis Ganra Desa Ganra,Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Senin (27/07).

Program Tersebut merupakan bagian dari KKN Tematik Inovasi Desa dan mendukung Inovasi desa sbagai Upaya meningkatkan literasi digital Masyarakat dan membantu anak-anak memahami cara mnggunakan media social dengan bijak aman dan bertanggung jawab, dan program tersebut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 4 tentang Pendidikan berkualitas.Kegiatan ini bertujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia desa. Inovasi Desa tidak Hanya berupa Pembangunan fisik,tetapi juga Pembangunan kapasitas . Masyarakat desa

Penanggung jawab program kerja Achmad Rifqi Athaillah (athalla), Menjelaskan Bahwa program tersebut dirancang untuk Anak-anak yang Memahami etika digital akan tumbuh menjadi generasi yang lebih bertanggung jawab dan siap menghadapi perkembangan teknologi.

“Pada kesempatan sosialisasi edukasi Etika penggunaan media social dibawah umur 16 tahun, salah satu siswa pesantren smp pergis ganra Muhammad Ardian Saputra mengatakan bahwa dia banyak mendapatkan pengetahuan dari sosialisai tersebut,dan Muhammad ardian Saputra juga mengucapkan terimakasi kepada mahasiswa kkn yang telah datang di smp pergis ganra.”

“sementara itu ,guru-guru mengapresiasi pelaksanaan program tersebur”

“Melalui program ini, Achmad Rifqi Athaillah selaku penanggug jawab program kerja berharap edukasi mengenai etika media social dapat menjadi inovasi social untuk mencegah perundungan siber(cyberbullying) dan kecanduan media social.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Sekretaris Desa

AHMAD AFANDI, S.Pd.

Kaur Tata Usaha dan Umum

ALAMSYAH, S.Pd.

Kaur Perencanaan

IRWAN, S.IP.

Kaur Keuangan

SUPRIADI, S.Kom.

Kasi Pemerintahan

SULFAIDAH, S.IP.

Kasi Pelayanan

ANDI SUDIRMAN

Kasi Kesejahteraan

NURLAELA

Kepala Dusun Bakke

MIRWANG

Kepala Dusun Ganra

MUHAMMAD TANG

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Ganra

Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, 73

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:486
Kemarin:392
Total:375,726
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.113
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.592.924.593,00RP 1.134.271.778,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.648.521.424,00RP 793.569.402,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 911.507.000,00RP 546.904.200,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 141.796.829,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.537.620.764,00RP 585.456.306,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00RP 1.911.272,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.142.095.290,00RP 351.583.402,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 613.828.820,00RP 95.917.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 415.528.640,00RP 154.600.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 346.415.600,00RP 166.269.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 130.653.074,00RP 25.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.322551727005498
Longitude:119.9332031607628

Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa