Desa Ganra

Kecamatan Ganra
Kabupaten Soppeng - Sulawesi Selatan

Artikel

Jenis Informasi Publik Desa

Administrator

21 07-0 03:27:49

562 Kali Dibaca

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala

  • Informasi tentang profil badan publik / PPID.
  • Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik
  • Informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan
  • Informasi tentang laporan keuangan
  • Ringkasan akses Informasi Publik
  • Ringkasan tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh Badan Publik
  • Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh Informasi Publik, serta tata cara pengajuan keberatan serta proses penyelesaian sengketa Informasi Publik berikut pihak-pihak yang bertanggungjawab yang dapat dihubungi
  • Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan
  • Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait
  • Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di setiap kantor Badan Publik

Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta

  • Informasi tentang bencana alam seperti kekeringan, kebakaran hutan karena faktor alam, hama penyakit tanaman, epidemik, wabah, kejadian luar biasa, kejadian antariksa atau benda-benda angkasa
  • Informasi tentang keadaan bencana non-alam seperti kegagalan industri atau teknologi, dampak industri, ledakan nuklir, pencemaran lingkungan dan kegiatan keantariksaan
  • Bencana sosial seperti kerusuhan sosial, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror
  • Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular
  • Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat
  • Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik

Informasi yang wajib tersedia setiap saat

  • Daftar Informasi Publik
  • Informasi tentang peraturan, keputusan dan/atau atau kebijakan Badan Publik
  • Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan
  • Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
  • Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
  • Surat-menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya
  • Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan
  • Data perbendaharaan atau inventaris
  • Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik
  • Agenda kerja pimpinan satuan kerja
  • Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya, anggaran layanan Informasi Publik serta laporan penggunaannya
  • Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya
  • Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya
  • Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan
  • Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik
  • Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja
  • Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum

Informasi yang dikecualikan

  • Menghambat proses penegakan hukum
  • Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat
  • Membahayakan pertahanan dan keamanan negara
  • Mengungkapkan kekayaan alam Indonesia
  • Merugikan ketahanan ekonomi nasional
  • Merugikan kepentingan hubungan luar negeri
  • Mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang
  • Mengungkap rahasia pribadi seseorang
  • Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik yang menurut sifatnya dirahasiakan, kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan
  • Informasi Publik yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

ANDI WAHYU GUNAWAN, S.Sos., M.Si.

Sekretaris Desa

AHMAD AFANDI, S.Pd.

Kaur Tata Usaha dan Umum

JUMARNI

Kaur Perencanaan

IRWAN, S.IP.

Kaur Keuangan

SUPRIADI, S.Kom.

Kasi Pemerintahan

SULFAIDAH, S.IP.

Kasi Pelayanan

ANDI SUDIRMAN

Kasi Kesejahteraan

NURLAELA

Kepala Dusun Bakke

MIRWANG

Kepala Dusun Ganra

MUHAMMAD TANG

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Ganra

Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, 73

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:205
Kemarin:703
Total:155,836
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.116
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.592.924.593,00RP 1.134.271.778,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.648.521.424,00RP 793.569.402,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 911.507.000,00RP 546.904.200,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 141.796.829,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.537.620.764,00RP 585.456.306,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 2.000.000,00RP 1.911.272,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.142.095.290,00RP 351.583.402,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 613.828.820,00RP 95.917.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 415.528.640,00RP 154.600.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 346.415.600,00RP 166.269.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 130.653.074,00RP 25.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.322551727005498
Longitude:119.9332031607628

Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa