Desa Ganra

Kec. Ganra
Kab. Soppeng - Sulawesi Selatan

Info
Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Dimana pun Anda Berada

Artikel

Profil PPID Desa Ganra

Administrator

08 April 2021

368 Kali dibuka

P R O F I L E

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID)

PEMERINTAH DESA GANRA

Alamat : Jl. Pendidikan No. 057 Kecamatan Ganra Kode Pos 90861

Website : https://desaganra.id      Email : desaganra20@gmail.com

Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan pemerintahan desa untuk diawasi publik, penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik.

Keberadaan Undang-¬undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan (1) hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi; (2) kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana; (3) pengecualian bersifat ketat dan terbatas; (4) kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.

Setiap Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas Informasi Publik yang berkaitan dengan Badan Publik tersebut untuk masyarakat luas. Lingkup Badan Publik dalam Undang-undang ini meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa Pada Badan Publik Di Lingkungan Pemerintah Desa Ganra ditetapkan dalam Keputusan Kepala Desa Ganra Nomor 03 Tahun 2020 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Desa Ganra. 

Dengan terbentuknya PPID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah Desa sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 14 Tahun 2008.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ANDI WAHYU GUNAWAN, S.Sos.

Sekretaris Desa

AHMAD AFANDI, S.Pd.

Kaur Tata Usaha dan Umum

JUMARNI

Kaur Perencanaan

IRWAN, S.IP.

Kaur Keuangan

SUPRIADI, S.Kom.

Kasi Pemerintahan

SULFAIDAH, S.IP.

Kasi Pelayanan

ANDI SUDIRMAN

Kasi Kesejahteraan

NURLAELA

Kepala Dusun Bakke

MIRWANG

Kepala Dusun Ganra

MUHAMMAD TANG

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Ganra

Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Sinergi Program

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:230
Kemarin:173
Total:102.193
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.119.253.133
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.239.690.779,00Rp 1.183.228.996,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.431.137.966,00Rp 1.132.172.487,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 191.447.187,00Rp 247.379.463,00

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 10.250.000,00Rp 10.250.000,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 18.093.013,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 791.958.000,00Rp 409.839.840,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 78.504.631,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.358.978.148,00Rp 745.046.143,00

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 943.018.155,00Rp 464.504.803,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 596.140.115,00Rp 239.710.700,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 367.322.313,00Rp 236.600.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 204.257.383,00Rp 161.656.984,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 320.400.000,00Rp 29.700.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-4.322551727005498
Longitude:119.9332031607628

Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng - Sulawesi Selatan

Buka Peta

Wilayah Desa